Dalam rangka
memperingati Hari Palang Merah Dunia yang jatuh tanggal 8mei, rubrik kesehatan
perdana pengen mengusung tema Palang Merah nih, khususnya Palang Merah
Indonesia, alias PMI kita.
Kalau dikalangan remaja sekolah, Palang Merah biasa
dikenal dengan sebutan PMR alias Palang Merah Remaja, dimana para pelajar
diajari buat melakukan pertolongan pertama pada orang yang terluka. Tapi apa
Palang Merah hanya berbatas pada kegiatan pertolongan pertama ?? mari kita
kupas secara tajam, setajam pisau dapur ibu – ibu sekalian.
Jadi, Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi
perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial
kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan
Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat
ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI
Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia.
Palang
Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama
tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan
pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan
segera untuk keselamatan jiwanya. Betapa
mulianya visi dari PMI kita. Sebuah keteladanan yang perlu diajarkan pada putra
putri kita bukan ? bahwa kita ini adalah Bhinneka Tunggal Ika. Bukan
hanya visi dan misi PMI yang bisa kita teladani sebagai sebuah contoh yang
sangat baik, tapi sejarah berdirinya PMI juga layak menjadi semangat kita untuk
terus berusaha menjadi bangsa yang lebih baik. Karna itu, saya mencoba
menceritakan sedikit sejarah berdirinya PMI.
Berdirinya
Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II,
tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di
Indonesia dengan namaNederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada
saat pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI)
diawali 1932. Kegiatan tersebut
dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan
dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan
luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang
Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak
mentah-mentah. Rancangan
tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada
saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang
Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah
Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali
disimpan.
Proses
pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden
Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I)
agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dibantu Panitia lima orang
terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder
Djohan sebagai Penulis
dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr.
Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah
Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peran
PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas
kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tahun 1958 melalui UU No 59.
PMI
adalah perhimpunan nasional yang sah lho, berdiri berdasarkan Keputusan
Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya
organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui
Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Dari
artikel ini, saya berharap ibu ibu yang anaknya lagi giat giatnya ikut
organisasi PMR disekolahnya, jangan dilarang yah. Karena organisasi tersbeut
mempunyai tujuan baik, keteladanan dan mampu membentuk karakter generasi muda
yang peduli sesama.
penulis : Rosfi Firdha Huzaima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar